
BANDUNG – Menindaklanjuti arahan strategis dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar Rapat Pembahasan Kinerja Triwulan I. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H Kemenkum Jabar, Ferry Gunawan Christy, ini berlangsung di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin, Bandung, pada Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran penting divisi, termasuk para Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Tim Kerja Penyelenggaraan Fasilitasi Pembentukan Regulasi maupun Tim Kerja Pembinaan Hukum, dengan fokus utama mengevaluasi capaian program, mengurai kendala lapangan, serta menyusun langkah taktis untuk periode berikutnya.
Kehadiran jajaran Divisi P3H ini merupakan wujud nyata komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang prima, selaras dengan visi Kakanwil Asep Sutandar yang selalu mendorong jajarannya agar terus mengedepankan kualitas penyusunan regulasi dan akuntabilitas layanan. Dalam jalannya rapat, terungkap sejumlah evaluasi penting, salah satunya pada Bidang Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Meskipun laporan program layanan satu hari (one day service) Triwulan I telah rampung, proses pra-harmonisasi regulasi dari daerah masih menemui kendala. Ferry Gunawan menyoroti kebiasaan pihak pemrakarsa yang kerap mengajukan rancangan peraturan hanya berupa draf kosong tanpa disertai Naskah Akademik maupun data dukung yang memadai. Kondisi ini dinilai dapat menghambat kualitas harmonisasi, sehingga Divisi P3H Kemenkum Jabar berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemrakarsa sejak awal pengajuan.

Lebih lanjut, sorotan tajam juga diarahkan pada optimalisasi Bidang Penyuluhan Hukum, khususnya terkait tata kelola Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan peran paralegal di daerah. Kemenkum Jabar menegaskan bahwa operasional Posbankum tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas, melainkan harus benar-benar menghadirkan kualitas pendampingan yang mumpuni dengan dokumentasi penyelesaian kasus yang transparan.
Menariknya, rapat ini menelurkan gagasan inovatif berupa rencana pelibatan Kepala Desa dalam program publikasi edukasi hukum yang kekinian, seperti podcast. Tidak hanya itu, guna memperkuat taji Posbankum di pelosok, Divisi P3H juga mendorong pemanfaatan dana desa serta memastikan program Virtual Clinic terus berjalan konsisten sebagai wadah evaluasi, pembinaan, dan konsultasi teknis bagi para paralegal.
Sementara itu, untuk Bidang Badan Strategi Kebijakan (BSK), langkah ke depan akan difokuskan pada penyusunan target kinerja Triwulan II dan eksekusi forum komunikasi kebijakan sebagai tindak lanjut dari hasil tugas lapangan sebelumnya. Secara keseluruhan, pelaksanaan tugas di berbagai lini Divisi P3H Kemenkum Jabar terpantau berjalan dengan baik.
Namun, melalui rapat evaluasi komprehensif ini, seluruh jajaran diharapkan dapat terus berinovasi, meningkatkan kelengkapan administrasi, dan mengoptimalkan sumber daya yang ada guna merealisasikan target kinerja Kemenkum Jabar yang lebih berdampak bagi masyarakat.



(red/foto: Toh)
