SUMEDANG – Di tengah kegiatan “Work From Anywhere” pada hari Jumat, 23 Mei 2025, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar, tetap meluangkan waktu untuk mengunjungi Kantor Desa Ciuyah, Kecamatan Sumedang. Sebelum menuju desa, Kakanwil terlebih dahulu menyempatkan diri untuk bertemu dengan unsur notaris yang ada di Sumedang.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil dijumpai oleh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sumedang, Wahyu Riski Bastia, serta Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bandung, Dewy Nelly Yanthy. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta memastikan kelancaran pendaftaran badan hukum koperasi.
Kunjungan ke notaris menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan ini, mengingat notaris memegang peran kunci dalam menyusun akta pendirian koperasi dan memastikan legalitasnya. Dalam pertemuan tersebut, Asep Sutandar mengingatkan para notaris tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembentukan koperasi, serta memberikan penjelasan terkait prosedur pendaftaran yang semakin dipermudah dengan adanya Sistem Administrasi Badan Hukum (AHU) Online yang dikelola oleh Kemenkum.
Setelah pertemuan dengan notaris, Asep Sutandar melanjutkan kunjungannya ke Desa Ciuyah, Sumedang, didampingi oleh petugas dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar. Mengingat medan yang masih asri dan kondisi jalan pedesaan yang belum sepenuhnya bisa dilalui dengan kendaraan roda empat, Kakanwil beserta tim memilih menggunakan sepeda motor untuk mempermudah akses dan mobilitas. Hal ini dilakukan agar dapat lebih mudah masuk ke kantor desa dan memberikan evaluasi serta pendampingan langsung kepada masyarakat dan pemerintah desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembentukan koperasi desa berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta memberikan pendampingan langsung terkait pendaftaran badan hukum koperasi dan persyaratan administratif lainnya. Asep Sutandar menekankan pentingnya kerjasama antara Kemenkum dan pemerintah desa dalam mempercepat pembentukan koperasi yang berbasis pada potensi lokal. Dalam kesempatan tersebut, Asep menyampaikan bahwa koperasi yang dibentuk harus memiliki legalitas yang sah, dan dengan adanya AHU Online, proses pendaftaran badan hukum koperasi menjadi lebih efisien dan transparan.
“Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa koperasi desa ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi benar-benar berjalan dengan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, yang berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asep Sutandar.
Asep juga menyampaikan optimisme bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat perekonomian desa, melalui penyediaan layanan simpan pinjam, distribusi barang kebutuhan pokok, serta pengelolaan produk-produk unggulan lokal. Ia menambahkan, meskipun tantangan dalam pembentukan koperasi desa masih ada, seperti terbatasnya pemahaman masyarakat tentang koperasi dan kebutuhan akan pelatihan pengurus, Kemenkum siap mendampingi hingga koperasi dapat berjalan sesuai harapan.
Meski pada hari tersebut Asep Sutandar tengah menjalani sistem “Work From Anywhere” yang memungkinkan dia bekerja dari lokasi yang fleksibel, kunjungan ini tidak menghalangi komitmennya dalam mendukung proses pembentukan koperasi yang memiliki dampak besar bagi masyarakat desa. “Sebagai bagian dari pelayanan publik, kami tetap memastikan setiap langkah dalam pembentukan koperasi desa mendapat perhatian serius,” ungkap Asep Sutandar.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah, meskipun di era digital dan fleksibilitas bekerja yang lebih tinggi, tetap memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab terhadap pembangunan ekonomi desa tetap terjaga dengan baik. Dengan berkelanjutanya dukungan dari Kemenkum, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sumedang, dan seluruh wilayah Jawa Barat, dapat berkembang pesat, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup di desa.
(red/foto: Gies, editor: Toh)