Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan Raperda Kabupaten Subang Tentang Hak Penyandang Disabilitas

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi hari ini melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Kabupaten Subang untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Subang (Kamis, 31/10/2024).

Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala bidang Hukum Lina Kurniasari bersama Perancang PUU Madya Ery Kurniawan dan Perancang PUU Kanwil Jabar lainnya melaksanakan rapat pembahasan bersama jajaran Perangkat Daerah Pemkab Subang untuk membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam sambutan membuka rapat ini, Kabid Lina menyampaikan bahwa sesuai UUD 45 penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban sama. Mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, undang – undang tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019, kewenangan Pemda Kabupaten/Kota terbagi 3 bagian yaitu Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi. Ketiga hal tersebut disusun, dilaksanakan dan dievaluasi oleh Perangkat Daerah Kab/Kota. Hal tersebut mengacu pada Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab/Kota.

Pemkab Subang selaku pemrakarsa Raperda ini menyampaikan disusunnya Raperda ini karena Pemkab Subang ingin membuat regulasi tentang hak – hak penyandang disabilitas sesuai dengan amanat dari Permendagri terkait pemenuhan hak masyarakat di ruang pelayanan publik. Pemkab Subang berharap Raperda ini bisa diselesaikan sebelum tahun 2024 ini berakhir dan bisa masuk ke dalam Propemperda Kabupaten Subang tahun 2025.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI