
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi dan Pemeriksaan Uji Materi terhadap permohonan Pewarganegaraan Republik Indonesia secara langsung yang bertempat di ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar (Jumat, 19/12/2025).
Pada ruang rapat, pemeriksaan pewarganegaraan ini dilaksanakan oleh tim pemeriksa yang terdiri atas Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Ave Maria Sihombing, pegawai Bidang AHU, serta perwakilan dari instansi terkait yaitu dari Polda Jabar, Disdukcapil Jabar, DJP Jabar I dan Ditjen Imigrasi Jabar.
Dalam kegiatan ini tim pemeriksa melaksanakan pemeriksaan terhadap 4 orang pemohon Pewarganegaraan yang berasal dari negara Yordania, Yaman dan Pakistan, di mana keempatnya mengajukan permohonan melalui Pasal 8 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, yaitu berupa naturalisasi murni.
Melalui pemeriksaan ini tim verifikator dari masing-masing instansi melakukan evaluasi dan mengkaji data dari pemohon guna memastikan keabsahan dokumen serta kelayakan pemohon untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim pemeriksa juga melakukan wawancara langsung untuk mengetahui wawasan para pemohon terkait negara Indonesia.
Setelah proses verifikasi di tingkat wilayah ini, dokumen para pemohon akan dikaji lebih lanjut oleh Ditjen AHU, Badan Intelijen Negara, serta Sekretariat Negara. Diharapkan WNA yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia adalah mereka yang dapat memberikan manfaat serta tidak berpotensi menimbulkan masalah di Indonesia.
(Red/foto: Aul)




