
BANDUNG – Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar), dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar , mengikuti Interactive Talkshow bertajuk “Membangun Personal Character Berintegritas untuk Penguatan Pelayanan Publik: Strategi Teknis dalam Pendekatan Psikologi” secara virtual pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan yang berpusat di Graha Pengayoman Kemenkum ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Jabar untuk terus memperkuat karakter dan integritas seluruh ASN demi penguatan pelayanan publik.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Dr. Baroto, SH MH , yang hadir sebagai narasumber, memaparkan data mengkhawatirkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan bahwa lebih dari 70% kasus korupsi sepanjang 2024 melibatkan aparatur negara. Ia juga menyoroti temuan internal tahun 2025, di mana 30% penyimpangan hukuman disiplin berkaitan dengan isu integritas. Baroto menjelaskan faktor-faktor penyebab korupsi menggunakan Teori GONE—Greedy (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan), dan Exposure (Pengungkapan) —serta Teori Diamond Fraud Triangle yang mencakup Pressure (Tekanan), Opportunity (Kesempatan), Rationalization (Rasionalisasi), dan Capacity (Kemampuan). Ia menegaskan peran Inspektorat Jenderal tidak hanya sebagai auditor, tetapi juga sebagai agen perubahan dan penjamin mutu (quality assurance) dalam reformasi birokrasi.
Pendekatan psikologis dibawakan oleh Shierlen Octavia , seorang Psikolog Klinis dari NALA Mindspace. Shierlen mendefinisikan integritas sebagai keselarasan antara apa yang diyakini, dikatakan, dan dilakukan. Ia membedah tiga fondasi integritas: Intrapersonal (kemampuan menyadari diri/mindfulness) , Moral-Kognitif (kemampuan menimbang benar-salah) , dan Sosio-Afektif (kepekaan sosial dan keberanian moral). Paparan ini juga mengidentifikasi faktor pelemah integritas di tiga level: individu (seperti Moral Disengagement) , organisasi (misalnya tekanan untuk kinerja) , dan sosial (tekanan untuk konformitas). Sebagai solusi, Shierlen menawarkan penguatan melalui latihan mindfulness , kepemimpinan yang etis , dan kerangka kerja etika yang jelas di tingkat organisasi.
Dari sisi regulasi dan pengembangan SDM, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Dr. Fajar Sulaiman, mengingatkan kembali pentingnya Core Value ASN BerAKHLAK. Ia secara khusus menyosialisasikan Peraturan Menteri Hukum Nomor 31 Tahun 2025 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai. Peraturan ini, lanjutnya, bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Dr. Fajar juga menjelaskan proses penegakan kode etik , termasuk penerapan sanksi moral, baik yang bersifat tertutup maupun terbuka. Penguatan ini, tambahnya, didukung oleh sistem manajemen talenta yang baru untuk memastikan pengembangan karir pegawai berjalan sesuai koridor.
Talkshow ini tidak hanya berisi paparan, tetapi juga melibatkan peserta secara aktif melalui sesi interaktif seperti "Temptation Auction" untuk membahas studi kasus nyata. Di akhir sesi, seluruh peserta, termasuk jajaran Kemenkum Jabar, diajak untuk menulis "Our Integrity Manifesto" sebagai bentuk komitmen pribadi dalam menjaga integritas di unit kerja masing-masing.
