Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ajak Pakar STIA LAN, Kemenkum Jabar Bedah Kebijakan Royalti Musik dan Lagu untuk Perbaikan Tata Kelola

1

BANDUNG - Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar , kepada Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile , telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Royalti Musik dan Lagu. Kamis (26/06)

5

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan laporan evaluasi kebijakan berbasis evidence, dengan tujuan menghimpun masukan substantif dari pihak eksternal. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Doniroy Aritonang, S.H., M.H., Lektor Kepala pada STIA LAN Bandung, yang memberikan pandangan kritis terhadap kelembagaan LMKN serta efektivitas pelaksanaan Permenkumham No. 9 Tahun 2022.

4

Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa kebijakan ini dirancang dengan pendekatan New Public Service (NPS), di mana negara seharusnya hadir sebagai fasilitator dalam tata kelola layanan publik. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan royalti sepenuhnya diserahkan kepada LMKN dan LMK tanpa sistem pengawasan dan digitalisasi yang memadai.
3

Sebagai narasumber, Bapak Doni menyampaikan kritik terhadap kelembagaan LMKN yang dinilainya terlalu birokratis dan belum mampu menjalankan fungsi pengelolaan secara efisien. Beliau menyoroti ketiadaan aturan dasar yang sah terkait pembagian royalti, lemahnya fungsi regulator pemerintah, serta absennya sistem digital berbasis aplikasi dalam proses pengumpulan dan distribusi royalti. Ia menambahkan bahwa LMKN seharusnya berfungsi mirip dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yakni sebagai pengatur dan penengah dalam situasi konflik, bukan pelaksana pengumpulan secara langsung.
2

Dr. Doniroy Aritonang juga menekankan pentingnya penentuan pendekatan kebijakan, apakah "berbasis publik atau privat" karena hal ini akan berdampak langsung pada desain kelembagaan LMKN. Ia juga menyarankan adanya studi perbandingan kelembagaan sebagai rujukan perumusan desain kelembagaan yang ideal serta perlunya penyederhanaan struktur dan penguatan norma manajemen risiko dalam tata kelola royalti.

Diskusi berlangsung aktif dan menghasilkan catatan-catatan strategis yang akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan laporan akhir analisis evaluasi kebijakan, serta dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih tajam dan aplikatif.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI