




Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan BSK di Wilayah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hibrida ini berpusat di Selasar Lantai 1 Gedung Ditjen AHU, Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia. Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. beserta jajaran turut hadir aktif secara virtual yang bertempat di Ruang Suhendro Hendarsin. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola perencanaan dan pelaksanaan kegiatan strategis di daerah. Kehadiran tim dari Jawa Barat ini selaras dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang terus mendorong jajarannya untuk memastikan setiap kebijakan hukum di wilayah didasarkan pada data yang akurat dan hasil analisis yang mendalam.
Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, yang membuka acara secara resmi menekankan bahwa lahirnya BSK merupakan langkah nyata Kementerian Hukum dalam mengimplementasikan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa Kantor Wilayah memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pusat yang berinteraksi langsung dengan pemangku kepentingan di daerah. Untuk menyatukan gerak langkah tersebut, BSK meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai rumah besar yang mengintegrasikan lima instrumen esensial, yaitu analisis implementasi dan evaluasi kebijakan, diskusi strategi kebijakan, survei persepsi kualitas pelayanan, survei persepsi anti-korupsi, serta penguatan kapasitas analis kebijakan melalui kolaborasi dengan stakeholder eksternal.
Dalam sesi pemaparan teknis, para narasumber menjelaskan rincian mengenai pelaksanaan kegiatan di wilayah sepanjang tahun 2026. Pak Sudjatmiko memaparkan mengenai mekanisme FKK yang mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, sementara Farah Anissa Rahab menjelaskan mengenai Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIK) yang pada tahun ini memiliki luaran baru berupa Policy Brief. Dukungan Kemenkum Jabar di bawah pimpinan Asep Sutandar diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Legal Policy Hub sebagai repositori hasil analisis kebijakan. Melalui sosialisasi ini, Kemenkum Jabar siap menyinergikan program kerja di wilayah guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di Jawa Barat.
