
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menyatakan kesiapannya dalam mengakselerasi capaian target kinerja tahun 2026, khususnya pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Hal ini ditegaskan dalam keikutsertaan jajaran Divisi Pelayanan Hukum pada Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan dan Capaian Target Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya transformasi digital dan efisiensi layanan bagi masyarakat di wilayah Jawa Barat.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Direktur Jenderal AHU beserta jajaran Direktur teknis lainnya, dipaparkan mengenai implementasi penuh sistem AHU Link serta standardisasi dokumen legalitas terbaru. Dokumen dalam bentuk Surat Keputusan dan Surat Penerimaan Pemberitahuan kini resmi menggantikan format sertifikat lama. Transformasi ini mengharuskan Kantor Wilayah Kemenkum Jabar di bawah kepemimpinan Asep Sutandar untuk bergerak cepat dalam melakukan sosialisasi, pendampingan, serta mitigasi kendala teknis agar masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dapat memanfaatkan sistem tersebut dengan maksimal.

Menanggapi target nasional pendirian Perseroan Perorangan sebanyak 80.000 badan usaha pada tahun 2026, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ave Maria Sihombing, memastikan bahwa Kemenkum Jabar akan melakukan pemetaan potensi wilayah yang lebih tajam. Arahan Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar menjadi pondasi bagi jajaran untuk melaksanakan strategi "jemput bola" kepada para pelaku usaha. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan angka pendaftaran badan usaha, tetapi juga mendorong formalitas usaha yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi di daerah Jawa Barat.

Melalui sistem AHU Link, masyarakat kini memiliki kemandirian penuh dalam melakukan proses pendirian, perubahan, hingga pembubaran Perseroan Perorangan secara elektronik. Kemenkum Jabar berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan rencana aksi wilayah berjalan sesuai target. Penyesuaian rencana aksi ini menjadi langkah strategis Kemenkum Jabar dalam memberikan kemudahan legalitas usaha bagi pelaku UMKM sekaligus memperluas akses pembiayaan yang lebih inklusif bagi para pengusaha lokal.

