Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum (KEMENKUM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-2024), dan Kementerian Hukum (2024 - Sekarang).
Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 2 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :
- Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum
- Divisi Pelayanan Hukum
Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat adalah Provinsi Jawa Barat yang mencakup diantaranya meliputi 18 Kabupaten dan 9 Kota, antara lain:
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Cirebon
- Kota Cirebon
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Bandung
- Kota Bandung
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Banjar
- Kabupaten Pangandaran

- Berorintasi Pelayanan
- Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
- Ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan;
- Melakukan perbaikan tiada henti.
- Akuntabel
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan
berintegritas tinggi; - Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab,
efektif, dan efisien; - Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan
- Kompeten
- Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah;
- Membantu orang lain belajar;
- Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
- Harmonis
- Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
- Suka menolong orang lain;
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
- Loyal
- Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
pemerintahan yang sah; - Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara;
- Menjaga rahasia jabatan dan negara.
- Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
- Adaptif
- Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
- Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;
- Bertindak proaktif.
- Kolaboratif
- Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
- Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
- Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.
TATA NILAI KEMENKUM
Kementerian Hukum menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
- Profesional : Aparatur Kementerian Hukum adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
- Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
- Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
- Transparan : Kementerian Hukum menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
- Inovatif : Kementerian Hukum mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
VISI
Terwujudnya Supremasi Hukum dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, dalam rangka Mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
MISI
- Mewujudkan Kepastian Hukum bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
- Melaksanakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih.