
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat terus berkomitmen memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan akademik melalui langkah koordinasi strategis. Pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Gedung Direktorat Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar melaksanakan koordinasi terkait penguatan kelembagaan dan optimalisasi layanan Sentra Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan inovasi civitas akademika agar memiliki nilai kompetitif dan kepastian hukum yang kuat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, didampingi oleh fungsional Analis Kekayaan Intelektual dan Analis Kebijakan, berdiskusi bersama jajaran pimpinan serta pengelola Sentra KI PNJ. Diketahui bahwa PNJ memiliki potensi besar dengan lebih dari 400 dosen aktif dan 10.000 mahasiswa yang terus menghasilkan inovasi teknologi terapan. Sejak berdiri tahun 2017, Sentra KI PNJ fokus pada pengelolaan paten aplikatif, namun masih menghadapi tantangan teknis seperti kesulitan penyusunan dokumen spesifikasi paten (copywriting) serta proses perbaikan dokumen di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Merespons hal tersebut, Hemawati BR Pandia menyampaikan bahwa Kemenkum Jabar siap memberikan dukungan penuh, tidak hanya terbatas pada paten, tetapi juga optimalisasi perlindungan Hak Cipta, Merek produk inovasi, hingga Desain Industri. Penguatan peran Sentra KI di perguruan tinggi dinilai sangat krusial sebagai jembatan antara akademisi, pemerintah, dan dunia industri guna mendorong hilirisasi hasil riset. Melalui sinergi ini, diharapkan hambatan administratif yang dialami para peneliti dapat teratasi sehingga jumlah permohonan kekayaan intelektual dari sektor pendidikan vokasi terus meningkat.
Sebagai langkah konkret ke depan, Politeknik Negeri Jakarta menyatakan kesiapannya untuk meresmikan kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Jabar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sinergi ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk program coaching penulisan paten secara berkelanjutan dan pendampingan penyusunan dokumen permohonan. Upaya ini sejalan dengan visi Kemenkum Jabar dalam mendukung penilaian kinerja perguruan tinggi yang menempatkan luaran kekayaan intelektual sebagai salah satu indikator utama keberhasilan institusi pendidikan.
